English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

DAFTAR ISI BLOG

Label:
Recent Posts

Senin, 16 Januari 2012

600 Ribu Guru tak Naik Pangkat : Memicu Makelar Angka Kredit Fiktif

600 Ribu Guru tak Naik Pangkat : Memicu Makelar Angka Kredit Fiktif


Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGR) semakin geram dengan kinerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Sebelumnya, mereka memprotes penerapan uji kompetensi untuk program sertifikasi guru. Kini, mereka mempersoalkan 600 ribu usulan kenaikan pangkat guru yang tertahan di Kemendikbud.

Ketua Umum PB PGRI Sulistyo kemarin (15/1) menuturkan, 600 ribu usulan kenaikan pangkat guru yang tertahan ini untuk golongan IV-A ke atas.

Sulistyo menuturkan, dengan tertahannya usulan kenaikan pangkat ini pihaknya mengimbau seluruh guru yang sudah terlanjur mengirimkan usulan kenaikan pangkat untuk bersabar. Dia memperkirakan, usulan kenaikan yang tertahan ini mulai masuk sejak dekade 80-an.

”Sabar bukan berarti kalah. Tetapi mengalah untuk menang,” ucapnya. Meski sampai sekarang belum ada keterangan resmi kapan usulan ini akan diproses, Sulityo meminta para guru untuk tidak mudah dihasut.
Apalagi sampai menggelar protes yang berlebihan. Pada intinya, Sulistyo mensinyalir jika sistem pembinaan guru saat ini kurang bersahabat dengan guru.

Sulistyo berjanji akan terus mendesak Kemendikbud untuk segera menyelesaikan permohonan kenaikan pangkat tadi. Dia menjelaskan, di kantor Kemendikbud dokumen usulan kenaikan pangkat ini ditumpuk berserakan. Kasus yang terjadi adalah, usulan satu belum dituntaskan, sudah masuk lagi puluhan usulan kenaikan pangkat yang baru lagi.

Sulistyo memperkirakan, tertahannya usulan kenaikan pangkat ini disebabkan sistem penetapan angka kredit yang tidak rapi. Dia menjelaskan, saat ini ada perkembangan baru yaitu para guru yang ingin naik pangkat dari 4-a ke 4-b wajib mengumpulkan 12 poin angka kredit dari unsur pengembangan profesi.

Unsur pengembangan profesi ini di antaranya adalah, guru wajib menulis karya ilmiah, membuat media pendidikan, menciptakan alat peraga pendidikan, menyelenggarakan seni pertunjukan, kegiatan bimbingan dan penyuluhan, serta pengembangan kurikulum.
Menurut Sulistyo dari seluruh item mengeruk angka kredit dalam unsur pengembangan profesi tadi yang paling memungkinkan dilakukan guru adalah penulisan karya ilmiah. Untuk item yang lainnya, kata Sulistyo, tidak tersedianya buku panduan atau pedoman.

Analisa Sulistyo, memasuki pergantian 2012-2013 nanti bakal semakin banyak usulan kenaikan pangkat guru yang tertahan. Sebab, per Januari 2013 nanti, mulai diberlakukan Permen PAN dan RB 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Dalam peraturan ini, ketentuan penetapan kredit poin yang baru juga diterapkan untuk guru golongan III-a.

Menurut Sulistyo, sulitnya aturan kenaikan pangkat ini berdampak negatif. Yaitu, munculnya makelar kredit poin palsu. Kasus ini ini terjadi di Pekanbaru, Batam, dan Yogyakarta. Rata-rata, satu paket angka poin dihargai mulai Rp 3 juta hingga Rp 5 juta.
Namun, para guru yang nekat menggunakan jasa makelar kredit poin palsu ini tidan untung, malah justru bunting. ”Ada guru yang ketahuan angka kreditnya palsu, pangkatnya diturunkan,” ucap Sulistyo.

Untuk itu, Sulistyo berharap para guru menggunakan cara yang wajar untuk mendapatkan angka kredit poin untuk kenaikan pangkat. Dia memperkirakan, jika aturan kredit poin itu berpotensi memunculkan fenomena guru-guru mentok di golongan 3-b saja. Fenomena ini tentu akan berpengaruh pada gaji pokok dan tunjangan pension para guru.

Februari Uji Kompetensi
Di sisi lain, Kemendikbud pada Februari 2012 mendatang akan mulai menggelar ujian kompetensi bagi para guru, yang merupakan bagian dari proses sertifikasi guru. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidik dan Peningkatan Mutu Pendidikan (BP SDMP-PMP), Syawal Gultom di Jakarta, Minggu (15/1).
Menurutnya, uji kompetensi ini akan tetap dilakukan meskipun banyak pihak yang menolak tentang pelaksanaan uji kompetensi guru ini. ”Diperkirakan mulai pada Februari. Tapi saya belum tahun tanggal pastinya, karena tergantung dari daftar isian penggunaan anggaran (DIPA)-nya. Kita akan menguji dari sisi aspek pedagogiknya. Bagaimana merancang materi tersebut, apakah cukup kreatif dan mampu diterima oleh para siswanya,” terangnya.

Mantan Rektor Unimed ini menerangkan, uji kompetensi yang digelar oleh pemerintah ini sesuai amanat UU. Dalam hal ini, pemerintah menyediakan kuota sebanyak 250 ribu orang. Sedangkan yang mengikuti proses sertifikasi sebanyak 300 ribu orang. ”Ini kan sudah sangat fair. Jika tidak lulus di tahun ini, maka bisa mengikuti seleksi sertifikasi guru di tahun berikutnya,” imbuhnya.

Selain itu, kata Syawal, kinerja para guru-guru yang sudah memperoleh sertifikat profesi guru saat ini, juga akan dievaluasi pemerintah di 2013 mendatang. Ini untuk menilai dan mengukur stabilitas tingkat kompetensi guru selama menjalani tugasnya selama ini. ”Selama ini, setelah memperoleh sertifikat, para guru tidak dievaluasi kinerjanya.
Padahal pemerintah terus menerus memberikan tunjangan profesi. Guru sendiri kan yang menuntut harus menjadi profesi. Masa pemerintah hanya dituntut peningkatan tunjangan, tapi guru tidak mau diukur kinerjanya?” ungkap Syawal..

Secara teknis, terang Syawal, proses evaluasi kinerja ini dilakukan dengan cara observasi. Khususnya melihat bagaimana cara guru yang bersangkutan mengajar, bagaimana menjelaskan materi di kelas, bagaimana metodelogi pengajarannya, dan sebagainya. ”Yang melakukan observasi itu adalah kepala sekolah dan pengawas atau tim penilai (assesor),” ujarnya.

Saat ini, katanya, ada sebanyak 320 ribu assesor di seluruh Indonesia yang siap bertugas untuk menilai kinerja guru. Rasionya, satu assesor akan menilai tujuh orang guru. ”Jika hasil penilaian kinerja guru tersebut menunjukkan penurunan, maka para guru akan wajib mengikuti pembinaan. Jangan langsung dibinasakan, tetapi harus dilatih dulu,” jelasnya.

Jumlah guru SD negeri dan swasta di Sumbar tercatat lebih dari 44.561 orang, guru SMP lebih dari 16.616 orang dan guru SMA 10.512 orang lebih serta guru SMK sebanyak 6.140 orang lebih.
Namun, dari jumlah tersebut belum diketahui berapa jumlah yang bermasalah kenaikan pangkatnya.
Sementara itu data guru yang lulus sertifikasi tahun 2011 di Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan (LPTK) Induk Universitas Negeri Padang (UNP) mencapai 96,27 persen dari 10.998 peserta yang ikut atau 10.588 guru. Dari jumlah tersebut, guru asal Sumbar sebanyak 10.039 orang. Selebihnya dari Jambi, Riau, Bengkulu, dan Aceh.

Untuk tahun ini, kuota sertifikasi guru di Sumbar mencapai 8.066 orang guru dengan syarat mengikuti uji kompetensi secara online. Secara basional, uji kompetensi Februari nanti akan diikuti sekitar 300.000 orang, sedangkan kuota lulus hanya sebanyak 250.000 guru. Bagi yang tidak lulus, boleh ikut serta lagi pada tahun berikut depan.

0 komentar:

Posting Komentar

Designed by: Ariefortuna's Zone
 

Ariefortuna Copyright © 2009 WoodMag is Designed by Ariefortuna for ariefortuna's Zone